Pengertian
Kompetensi
By ; yulina Astuti, 17 April 2019
Era revolusi Industri 4.0 membuka kesempatan bagi sumber daya
manusia (SDM) untuk memiliki keahlian yang sesuai dengan perkembangan
teknologi. Untuk itu diperlukan pelaksanaan program peningkatan keterampilan (up skilling) atau pembaruan keterampilan
(reskilling)
Straubhaar dan Larose (2011) secara baik menggambarkan
perubahan teknologi sebagai revolusi yang dialami masyarakat dalam kehidupannya
karena perkembangan teknologi.
Dalam mengimplentasikan beberapa kebijakan pengembangan
kompetensi kerja aparatur pemerintah/ birokrasi atau PNS dalam mewujudkan atau
menciptakan aparatur yang memiliki kompetensi kinerja yang tinggi dalam
menjalankan tugas dan jabatan secara professional maka, diera reformasi saat
ini pemerintah telah menetapkan beberapa kebijakan dibidang pengembangan
kompetensi kerja aparatur pemerintah / birokrasi pada semua jenjang
pemerintahan, antara lain adalah Undang – undang No 43 tahun 1999 tentang
perubahan atas Undang – Undang No 8 tahun 1974 tentang pokok – pokok kepegawaian,
dimana didalamnya antara lain mengatur tentang pengembangan kompetensi Aparatur
atau PNS. Sebagai Implementasi dari
kebijakan pengembangan kompetensi kerja aparatur yang ditetapkan dalam Undang –
undang No 43 tahun 1999 tersebut, pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah
No 101 tahun2000 tentang Pendidikan dan Pelatihan jabatan Pegawai Negeri Sipil.
Istilah Kompetensi dalam bahasa Inggris disebut Competencies atau Competence yang berarti sebagai suatu kemampuan atau kecakapan
(wojowarsito dan Poerwadaminta,1990).
Spencer and spencer (dalam Sudarmanto,2009) mengatakan
kompetensi merupakan karakteristik dasar perilaku individu yang berhubungan
dengan kriteria acuan efektif dan atau kinerja unggul didalam pekerjaan atau
situasi. Dengan kata lain, kompetensi merupakan landasan dasar karakteristik
orang dan mengidentifikasikan cara
berperilaku atau berpikir, menyamakan situasi, dan mendukung untuk
periode waktu cukup lama.
Brian dalam Sudarmanto (2009) mendefiniskan kompetensi adalah
pengetahuan, keahlian, kemampuan, atau karakteristik pribadi individu yang
mempengaruhi secara langsung kinerja pekerjaan.
Kompetensi berasal dari kata Competency merupakan kata
benda yang menurut Powel (1997) diartikan sebagai kecakapan,kemampuan,
kompetensi dan wewenang. Kata sifat dari competence
adalah competent yang berarti cakap, mampu dan tangkas.
Menurut Robin (2007) kompetensi adalah kemampuan (ability) atau kapasitas seseorang untuk
mengerjakan berbagai tugas dalam suatu pekerjaan, dimana kemampuan ini
ditentukan oleh 2 faktor yaitu kemampuan intelektual dan kemampuan fisik.
Robert A Roe (2001) competence
is defined as the ability to adequately perform a task, duty or role. Competence
integrates knowledgw, skills, personal values and attitudes. Competence builds
on knowledge and skills and is acquired through work experience and learning by
doing. Kompetensi dapat digambarkan sebagai kemampuan untuk melaksanakan
satu tugas, peran atau tugas kemampuan mengintegrasikan pengetahuan,
keterampilan – keterampilan, sikap – sikap, nilai –nilai pribadi, dan kemampuan untuk membangun
pengetahuan dan keterampilan yang didasarkan pada pengalaman dan pembelajaran
yang dilakukan.
Amstrong (2004) mengartikan kompetensi adalah apa yang orang
bawa pada suatu pekerjaan dalam bentuk tipe dan tingkat –tingkat perilaku yang
berbeda – beda.
Murphy dalam Sedarmayanti (2009) mendefinisi kompetensi
adalah bakat keahlian individu apapun yang dapat dibuktikan, dapat dihubungkan
dengan kinerja yang efektif dan baik sekali.
Pada dasarnya kemampuan individu untuk ingin lebih maju dan
berkembang itu semua datangnya dari kemauan dan keinginan individu untuk
belajar, menggali semua potensi yang ada dalam diri sendiri dan yang terutama
adalah pengembangan diri lewat peningkatan ilmu pengetahuan.
Sumber ; Leni Rohida, 2018 , Direktorat Sumber Daya Manusia,
UNPAD