Pengertian Disiplin kerja
Sumber daya
manusia merupakan salah satu unsur dari organisasi serta mempunyai peran yang
penting dalam kegiatan organisasi. Salah satu factor yang harus dimiliki sumber
daya manusia guna meningkatkan kinerja organisasi adalah disiplin kerja. Kata disiplin berasa dari bahasa latin yaitu disciplina yang artinya berarti latihan atau pendidikan
kesopanan dan kerohanian serta pengembangan tabiat.
Dalam kamus
umum Bahasa Indonesia disiplin diartikan sebagai
- Latihan batin dan waatak dengan maksud supaya segala perbuatannya selalu menaati tata tertib
- Ketaatan pada aturan dan tata tertib
Sementara berdasarkan
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 53 tahun 2010 menjelaskan disiplin kerja dalam ruang lingkup
pegawai Negeri Sipil memberikan definisi
Disiplin pegawai Negeri Sipil adalah kesanggupan pegawai Negeri Sipil untuk
menaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan
perundang – undangan dan / atau peraturan kedinasan yang apabila tidak ditaati
atau dilanggar dijatuhi hukuman disiplin.
Simamora ( 2004) disiplin adalah prosedur yang
mengoreksi atau menghukum bawahan melanggar peraturan yang prosedur. Sementara rivai
(Rivai, 2006) displin kerja adalah suatu alat
yang digunakan para manajer utnuk berkomunikasi dengan karyawan agar mereka
bersedia untuk mengubah suatu perilaku serta sebagai suatu upaya untuk
meningkatkan kesadaran dan ketersediaan seseorang menaati semua peraturan
perusahaan dan norma – norma social yang berlaku.
Disiplin kerja
merupakan suatu proses perkembangan konstruktif bagi pegawai yang
berkepentingan karena disiplin kerja ditunjukkan pada tindakan bukan orangnya. Seorang
karyawan dapat dikatakan disiplin apabila telah mematuhi peraturan yang ada dan
tidak melanggar norma – norma social yang berlaku. Pada era revolusi industry 4.0
disiplin kerja tidak lagi memperhatikan jam masuk dan jam pulang karyawan,
melainkan performance seorang karyawan yang menentukan jam kerja (Tadjudin, 2019).
Prinsip –
prinsip disiplin kerja akan berubah seiringan berkembangnya teknologi , prinsip
– prinsip disiplin kerja yang masih bisa dilakukan karyawan adalah bekerja sesuai
dengan prosedur, mematuhi dan taat kepada saran atasan, menggunakan peralatan
kerja dengan efektif dan efisien, dan tidak menunjukkan sikap malas bekerja. Pada
era revolusi industry 4.0 organisasi/ perusahaan membutuhkan tenaga kerja yang
kreatif, komunikatif dan kolaboratif.
Sumber :
Rivai, V. (2006).
Manajemen Sumber Daya Manusia Untuk Perusahaan : dari Teori ke Praktik. In Edisi
Pertama, Penerbit PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta.
https://doi.org/10.1371/journal.pone.0013666
Simamora, H. (2004). manajemen sumber daya manusia edisi 3.
In sumber daya manusia.
Tadjudin, M. (2019). Pengaruh Revolusi Industri 4.0 terhadap
Budaya dan Disiplin Kerja oleh Muhammad Tadjuddin - Kompasiana.com. Retrieved
April 15, 2019, from https://www.kompasiana.com/baba122/5c8274e6677ffb0cdc34be05/pengaruh-revolusi-industri-4-0-terhadap-budaya-dan-disiplin-kerja
Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.